"Pengaruh Covid-19 Terhadap Pasar Modal di Indonesia"

Assalamu'alaikum teman-teman..

kali ini saya akan membahas mengenai "Pengaruh Covid-19 Terhadap Pasar Modal di Indonesia"

Buat teman-teman sekalian mari kitas bahas bersama yahh ;)


Pasar Modal di Indonesia | Sejarah Pasar Modal di Indonesia dan Pelakunya


Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung.

Pengaruh Covid-19 terhadap Investasi di Indonesia

Wabah COVID-19 telah memberikan dampak serius pada hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Pengaruh yang ditimbulkan tidak hanya pada satu bidang, namun hampir di seluruh aktivitas yang ada. Salah satu aspek yang menjadi perhatian di tengah merebaknya virus Corona adalah investasi. Adanya berbagai pembatasan di suatu negara sudah tentu berimbas pada aktivitas ekonomi.

Presiden jokowipun angkat bicara mengetahui kondisi pasar modal yang saat ini sedang dalam goncangan yang hebat yang disebabkan oleh virus corona ini, dimana presidan jokowi dengan OJK (otoritas jasa keuangan) sebagai pengawas dalam pasar modal tidak tinggal diam, meraka akan terus memantau perkembangan pasar moodal dalam negara indonesia dan akan membuatkan kebijakan-kebijakan apabila mereka menganggap pasar modal akan jatuh.

Perlu kita ketahui juga pasar modal tersebut kegiatan dimana para penjual dan pembeli melakukan transaksi dimana yang diperjual belikan ialah saham, obligasi, dan masih banyak lainnya. para investor dari dalam negeri maupun luar negeri bertindak sebagai pelaku dalam pasar modal ini, maka dari itu mengingat virus yang menjalar dengan cepat ini menjatuhkan mental para investor dan membuat para investor dari dalam maupun luar negeri berfikir dua kali untuk mereka melakukan transaksi pada pasar modal dalam keadaan yang sangat rancu ini.

kebijakan-kebijakan yang sudah disiapkan oleh pemerintah dengan OJK (otoritas jasa keuangan) untuk menangani dampak yang terjadi dalam psar modal ini dengan menurunkan suku bunga bagi kreditur, memberikan kelonggaran pajak, dan insentif-insentif lainnya. dimana pemerintah sangat berharap dengan dikeluarkan kebijakan-kebijakan tersebut akan membuat pasar modal di indonesia kembali setidaknya sedikit membaik dalam keadaan saat ini.

dengan demikian pemerintah berharap agar keadaan ini dapat selesai dengan cepat dan pasar modal kembali normal dan berjalan seperti sediakalanya agar para investor dapat kembali melakukan transaksi-transaksi dengan para penjual.

Perbandingan keadaan pasar modal sebelum masa new normal dan sesudah new normal?

Memasuki era new normal di pertengahan 2020 Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19)  dari data terakhir akhir pekan lalu, 17 April 2020 menunjukkan indikator perdagangan mengalami penurunan dibanding 2019.

Adapun perkembangan Pasar Modal Indonesia terkini, saat ini hampir seluruh kinerja indeks Bursa Global mengalami penurunan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun sebesar 21,13 persen di level 4.905 pada 30 Juni 2020, dibanding akhir tahun 2019. Pada umumnya, seluruh indeks sektoral mengalami penurunan secara year to date.

“Sektor yang mengalami penurunan paling dalam selama tahun 2020 adalah sektor property dan real estate sebesar 36,09 persen. Di sisi lain, sektor consumer goods menunjukkan kinerja indeks yang relatif baik dibandingkan indeks acuannya (IHSG dan LQ45). Bahkan, sektor consumer goods mampu mencatatkan kinerja positif sejak adanya pengumuman kasus Covid-19 pertama di Indonesia.

Sejak Maret 2020, aktivitas transaksi terus mengalami peningkatan seiring diterbitkannya rangkaian kebijakan pemerintah dan otoritas sektor keuangan dalam melakukan stabilisasi kondisi perekonomian dalam negeri. 

“Dari sisi investor pasar modal, sampai dengan Mei 2020, terdapat pertumbuhan jumlah investor sebesar 13 persen menjadi 2,81 juta investor, yang terdiri dari investor saham, reksa dana, dan obligasi, dibandingkan akhir tahun lalu. Investor saham mengalami kenaikan sebesar 8 persen dari tahun 2019 atau mencapai 1,19 juta investor saham berdasarkan Single Investor Identification (SID) per Mei 2020. Jika dilihat dari klasifikasi usia investor, Pasar Modal Indonesia mulai didominasi oleh investor muda dan milenial, tercermin dari tren pertumbuhan investor saham yang berada pada usia 18-30 tahun dalam 4 tahun terakhir,” 

“Hingga 17 Juni 2020, terdapat 296 perusahaan tercatat atau 43,3 persen dari total perusahaan tercatat di BEI telah menyampaikan Laporan Keuangan Kuartal 1-2020. Total agregat laba bersih dari 296 perusahaan tersebut pada kuartal 1(Q1) 2020 mencapai Rp63,4 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 19,71 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai perhitungan kinerja keuangan perusahaan tercatat ini akan terus bergerak, karena  batas waktu penyampaian laporan keuangan Q1-2020 perusahaan tercatat direlaksasi sampai akhir 30 Juni 2020,” 

“Pada Juni 2020, telah dicatatkan 2 produk ETF baru di BEI, sehingga sampai dengan saat ini, telah terdapat 45 ETF tercatat, 22 manajer investasi penerbit ETF, dan 7 dealer partisipan ETF di Pasar Modal Indonesia. Nilai transaksi ETF secara keseluruhan juga terus menunjukkan peningkatan yang signifikan pada beberapa tahun terakhir dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 55% sejak 2016 sampai dengan 2019.

Sementara, perkembangan Initial Public Offering (IPO), terdapat 29 perusahaan tercatat baru di BEI sampai dengan 1 Juli 2020 dan terdapat 22 pipeline pencatatan efek saham baru. Pencapaian perusahaan tercatat baru di BEI ini merupakan jumlah tertinggi di antara bursa efek di kawasan ASEAN.


Komentar