Pengertian Akuntansi Syariah, Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah, Maqasid Syariah, Perkembangan Akuntansi Syariah , Prinsip-Prinsip Keuangan Syariah
Assalamu'alaikum wr.wb
Haii guyss..
Gimana kabarnya?
Apakah baik baik saja?
Saya harap semoga kalian sehat selalu.
Aminn:)
Disini saya akan membahas mengenai seputar Akuntansi Keuangan Syariah.
1. Pengertian Akuntansi Syariah
Akuntansi Syariah adalah suatu sistem atau teknik dari suatu pencatatan, penggolongan dan peringkasan, pelaporan dan menganalisa data keuangan yang dilakukan dengan cara tertentu yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi atau perusahaan dengan menggunakan prinsip- prinsip berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist.
2. Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah
- Para ahli modern akuntansi berbeda pendapat dalam menentukan nilai dan barang untuk melindungi barang modal pokok, sementara tidak jelasnya dan belum ditentukan apa yang dimaksud dengan modal pokok (capital), sementara Islam memakai konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa nanti.
- Dalam akuntansi konvensional, modal terbagi menjadi dua kategori yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan dalam Islam berupa barang atau stock, selanjutnya disebut barang milik dan barang dagang.
- Islam menilai uang seperti emas, perak dan barang lain yang sama hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga.
- Akuntan konvensional mempraktikkan adanya teori pencadangan dan ketelitian diri menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengesampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan Islam memperhatikan itu dengan penentuan nilai atau harga berdasar nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk memungkinkan bahaya dan resiko.
- Akuntansi konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup uang dari sumber yang membedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi. Sementara akuntansi syariah juga wajib menjelaskan pendapatan yang haram jika ada dan berusaha menghindari dana haram itu serta tidak boleh dibagi kepada mitra usaha atau dicampurkan kepada pokok modal.
- Akuntansi konvensional memakai laba bahwa itu akan ada ketika adanya jual beli, sementara Islam memakai kaidah laba itu akan ada ketika ada perkembangan dan pertambahan pada nilai barang baik yang terjual maupun belum.
3. Tujuan Syariah
Maqasid Syariah
- Memelihara harta : bertujuan agar harta yang dimiliki oleh manusia diperoleh dan di gunakan sesuai dengan syariah. Aturan syariah mengatur proses perolehan dan pengeluaran harta. Dalam memperoleh harta harus bebas dari riba, judi, menipu, merampok, mencuri, dan tindakan lainnya yang dapat merugikan orang lain.
- Memelihara akal : bertujuan agar tidak terkena keruaakan yang dapat mengakibatkan seseorang menjadi tak berguna lagi di masyarakat sehingga dapat menjadi sumber kuburukan.
- Memelihara keturunan : ialah memelihara kelestarian manusia dan membina sikap mental generasi penerus agar terjalin rasa persahabatan dan persatuan di antara sesama umat manusia.
- Memelihara jiwa : ialah memelihara hak untuk hidup secara terhormat agar manusia terhindar dari pembunuhan, penganiayaan baik fisik maupun psikis, fitnah, caci maki, dan perbuatan lainnya.
- Memelihara agama : setiap manusia memiliki kebebasan untuk memilih agama yang dianutnya. Namun demikian, yang harus diingat ialah kita akan diminta pertanggung jawaban atas segala sesuatu yang kita lakukan termasuk agama yang kita anut. Dalam hal ini, adalah kita tidak boleh memaksa, membujuk, memberi materi, agar seseorang mau masuk Islam.
4. Perkembangan Akuntansi Syariah
- Periode sebelum tahun 2002
- Periode tahun 2002-2007
- Tahun 2007- sekarang
5. Prinsip-Prinsip Keuangan Syariah
Berikut ini adalah prinsip-prinsip keuangan Islam sebagaimana diatur melalui Al-Qur'an dan As-sunnah.
- Pelarangan riba. Riba dalam bahasa Arab di definisikan sebagai "kelebihan" atau sesuatu akibat penjualan ataupun pinjaman.
- Pembagian risiko
- Menggapai uang sebagai modal potensial
- Larangan melakukan kegiatan spekulatif
- Aktivitas usaha harus sesuai syariah.
Wasilah, Sri Nurhayati 2017. Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba.
https://qazwa.id/blog/akuntansi-syariah/
Jangan lupa untuk meninggalkan Komentar dan Jempol
Terima kasih atas kunjungannya! Lain kali mampir ke sini lagi ya...!!
Very Goodđź‘Ś
BalasHapus